Andap Budhi Revianto Terima Penghargaan Pin Emas Kapolri

    Andap Budhi Revianto Terima Penghargaan Pin Emas Kapolri
    Sekjen Kemenkumham Terima Penghargaan Pin Emas dari Kapolri / Foto : Istimewa

    Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima penghargaan pin emas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penghargaan diterima Sekjen Andap atas prestasi kerja dan jasanya terhadap Polri. 

    Penghargaan yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1625/XI/2022 tanggal 29 November 2022 itu diserahkan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dipimpin langsung oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rabu (14/12/2022) di Hotel Sultan Jakarta.

    "Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta seluruh jajarannya atas sinergitas yang antara Kemenkumham dan Polri selama ini, " kata Andap usai menerima penghargaan.

    Andap mengungkapkan sinergi antara Kemenkumham dan Polri telah berjalan harmonis dalam banyak bidang, di antaranya bidang keimigrasian, pemasyarakatan, penegakkan HAM, pelayanan hukum dan lainnya.

    "Kinerja Kemenkumham dan Polri beririsan dalam banyak hal. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat, " tuturnya.

    Andap berharap kolaborasi Kemenkumham dan Polri semakin erat di tahun-tahun selanjutnya untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

    *Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

    *Jateng PASTI Produktif*

    *PASTI WOW*

    *PASTI WBK* 

    #KumhamSemakinPASTI

    kemenkumham polri andap budhi sekjen kemenkumham sinergi pin emas kapolri
    NURYADI

    NURYADI

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Karya “Tanamanku Tabunganku” SDN 04...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Salatiga Ikuti Refleksi Akhir Tahun,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami